Bank merupakan
lembaga keuangan yang sangat penting dalam perekonomian. Secara umum, bank
didefinisikan sebagai lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun
dana dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan
jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Menurut undang-undang No.
10 tahun 1998 tentang perbankan, bank merupakan lembaga keuangan yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
kembali dalam bentuk pinjaman (kredit) dan atau bentuk lainnya, dengan tujuan
untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak.
Mishkin (2001: 8),
secara sederhana menjelaskan bank sebagai lembaga keuangan yang menerima
deposito dan memberikan pinjaman. Ia juga menjelaskan bahwa bank merupakan
perantara keuangan (financial intermediaries), sehingga menimbulkan
interaksi antara orang yang membutuhkan pinjaman untuk membiayai kebutuhan
hidupnya, dengan orang yang memiliki kelebihan dana dan berusaha menjaga
keuangannya dalam bentuk tabungan dan deposito lainnya di bank.
Financial
intermediation
merupakan suatu aktivitas penting dalam perekonomian, karena ia menimbulkan
aliran dana dari pihak yang tidak produktif kepada pihak yang produktif dalam
mengelola dana. Selanjutnya, hal ini akan membantu mendorong perekonomian
menjadi lebih efisien dan dinamis.
Bank Indonesia (2006:
5), mengkategorikan fungsi bank sebagai financial intermediaries ini ke
dalam tiga hal. Pertama, sebagai lembaga yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan. Kedua, sebagai lembaga yang
menyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk kredit, dan yang ketiga,
melancarkan transaksi perdagangan dan peredaran uang.
Beberapa
karakteristik yang membedakan bank dengan non-bank financial intermediaries,
menurut Bossone (2001), adalah sebagai berikut:
1.
bank
menciptakan likuiditas dalam bentuk bank’s own liabilities atau surat
utang yang dibuat untuk peminjam. Bank tidak melanjutkan likuiditas yang sudah
ada, tetapi menambah likuiditas sistem setiap saat bank mengadakan kredit baru
kepada perusahaan melalui penciptaan deposit. Sedangkan non-bank financial
intermediaries bertindak sebagai capital market intermediaries yang
mengumpulkan likuiditas yang sudah ada (bank deposit) dari savers
dengan long position dan menginvestasikannya pada investor dengan short
position.
2.
bank
memberikan pengetahuan pada peminjamnya (borrowers) tentang operasi
harian, kebutuhan likuiditas, aliran pembayaran, juga faktor jangka pendek dan
pengembangan product market. Sedangkan non-bank mengembangkan
pengetahuan tentang prospek usaha jangka panjang, investasi potensial, trend
pasar (market trends), dan perubahan pada faktor fundamental ekonomi.
Bank memiliki peranan
yang sangat penting dalam perekonomian, terutama dalam sistem pembayaran
moneter. Dengan adanya bank, aktivitas ekonomi dapat diselenggarakan dengan
biaya rendah. Bank juga memiliki tiga karakteristik khusus yang berbeda dalam
fungsinya bila dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya. Tiga hal tersebut
menurut George (1997), adalah sebagai berikut.
Pertama, terkait dengan fungsi bank
sebagai lembaga kepercayaan untuk menyimpan dana masyarakat, bank berperan
khusus dalam penciptaan uang dan mekanisme sistem pembayaran dalam
perekonomian. Keberadaan perbankan memungkinkan berbagai transaksi keuangan dan
ekonomi dapat berlangsung lebih cepat, aman, dan efisien.
Kedua, sebagai lembaga intermediasi
keuangan, perbankan berperan khusus dalam memobilisasikan simpanan masyarakat
untuk disalurkan dalam bentuk kredit dan pembiayaan lain kepada dunia usaha.
Hal ini akan memperbesar dan mempermudah proses mobilisasi dan alokasi
sumber-sumber dana dalam perekonomian.
Ketiga, sebagai lembaga penanaman aset
finansial, bank memiliki peran penting dalam mengembangkan pasar keuangan,
terutama pasar uang domestik dan valuta asing. Bank berperan dalam
mentransformasikan aset finansial, seperti simpanan masyarakat ke dalam bentuk
aset finansial lain, yaitu kredit dan surat-surat berharga yang dikeluarkan
pemerintah dan bank sentral.
Ketiga fungsi penting
tersebut terkait dengan peran bank baik dari sisi mikro maupun makro. Dari sisi
mikro, bank dibutuhkan sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam memenuhi
kebutuhan menyimpan dana, memperoleh kredit dan pembiayaan lain, maupun dalam
melakukan berbagai transaksi ekonomi dan keuangan. Dari sisi makro, bank
dibutuhkan karena peran pentingnya dalam proses penciptaan uang dan sistem
pembayaran, serta dalam mendorong efektivitas mekanisme transmisi kebijakan
moneter dan efisiensi alokasi sumber dana dalam perekonomian (Warjiyo, 2006:
431–433). Peran tersebut menempatkan bank sebagai lembaga keuangan yang
berperan penting dalam pada sistem perekonomian kita.
Sumber:
Bank
Indonesia, 2002. Studi Ekonomi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia,
Jakarta.
Mishkin, Frederic S.,
2001. The Economics of Money, Banking, and Financial Market, 6th
edition, New York.
Bossone, 2001. ‘Circuit
Theory of Banking and Finance’, Journal of Banking and Finance 2:
857–890
Warjiyo, Perry, 2006.
‘Stabilitas sistem perbankan dan kebijakan moneter: keterkaitan dan
perkembangannya di Indonesia’, Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan 8(3):
429–454.
0 komentar:
Posting Komentar