PENGERTIAN DAN ISTILAH DALAM IRIGASI
Beberapa pengertian dan definisi.
1. Air adalah semua air yang terdapat
pada diatas maupun dibawah permukaan
tanah, termaksuk dalam pengertian ini air permukaan, irigasi air bawah tanah,
irigasi pompa, dan irigasi tambak.
2. Irigasi adalah usaha penyediaan dan pengaturan
air untuk menunjang pertanian, yang jenisnya meliputi irigasi permukaan,
irigasi air bawah tanh, irigasi pompa, dan irigasi tambak.
3. Daerah irigasi adalah kesatuan wilayah
yang mendapat air satu jaringan irigasi.
4. Jaringan irigasi adalah saluran, bangunan
dan bangunan perlengkapannya yang merupakan satu kesatuan dan diperlukan untuk
mengatur air irigasi mulai dari penyediaan, pengambilan, pembagian, pemberian,
penggunaan, dan pembangunannya.
5. Jaringan utama adalah jaringan irigasi yang
berada dalam satu sistem irigasi mulai dari bangunan utama, saluran
induk(primer), sal;uran sekunder, dan bangunan sadap serta bangunan
pelengkapnya.
6. Jaringan tersier adalah jaringan irigasi
yang berfungsi sebagai prasarana air dalam ssaluran tersier, saluran pembagi yang
terdiri dari saluran pembawa yang di sebut saluran tersier, saluran pembagi
tersebut saluran kwarter dan saluran pembuang berikut serta kelengkapannya.
7. Petak irigasi adalah petak lahan yang
memperoleh air irigasi.
8. Petak tersier adalah kumpulan petak irigasi
yang merupakan satu kesatuan dan mendapatkan air irigasi melalui saluran
tersier yang sama.
9. Penyediaan air irigasi adalah penentuan
banyaknya air persatuan waktu dan satuan pemberian air yang dapat dipergunakan untuk menunjang
pertanian.
10. Pembagian air irigasi adalah pemberian alokasi
air dari jaringan utama ke petak tersier dan kwarter.
11. penggunaan air irigasi adalah pemanfaatan
air dilahan pertanian.
12. Pembuangan/drainase adalah pengalihan
/kelebihan air irigasi yang sudah tidak dipergunakan lagi pada daerqah irigasi
tertentu.
13. Sumber air adalah tempat atau wadah air
alami dan /atau buatan yang terdapat pada, diatas, ataupun dibawah permukaan
tanah.
14. Sistem irigasi meliputi prasarana irigasi,
air, irigasi, manajemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, dan sumber
daya manusia.
15. Pengaturan air irigasi adalah kegiatan
yang meliputi pembagian, pemberian, dan penggunaan air irigasi.
16. Jaringan irigasi primer adalah bagian dari
jaringan irigasi yang terdiri bangunan utama, saluran induk/ primer, saluran,
bangunan sadap, dan bangunan pelengkapnya.
17. Jaringan irigasi sekunder adalah bagian
dari jaringan irigasi yang terdiri dari saluran sekunder, saluran
pembuangannya, bangunan bagi, bangunan bagi sadap, bangunan sadap, dan
pelengkapnya.
18. Cekungan air tanah adalah suatu wilayah
yang dibatasi oleh batas hidrogeologis, tempat semua kejadian hidrogeologis
seperti proses pengimbuhan, pengaliran, dan pelepasan air tanah berlangsung.
19. Jaringan irigasi air tanah adalah jaringan
irigasi yang airnya berasal dari air tanah, mulai dari sumur dan instalasi
pompa sampai dengan saluran irigasi air tanah termasuk bangunan didalamnya.
20. Saluran irigasi air tanah adalah bagian
dari jaringan irigasi air tanah yang dimulai setelah bangunan pompa sampai
lahan yang diairi.
21. Jaringan irigasi desa adalah jaringan
irigasi yang dibangun dan dikelola oleh masyarakat desa atau pemerintah desa.
22. Masyarakat petani adalah kelompok
masyarakat yang bergerak dalam bidang pertanian, baik yang telah tergabung
dalam organisasi perkumpulan petani pemakai air maupun petani lainnya yang
belum tergabung dalam organisasi perkumpulan petani lainnya yang belum
tergabung dalam organisasi perkumpulan petani pemakai air.
23. Perkumpulan petani pemakai air adalah
kelembagaan pengelolaan irigasi yang menjadi wadah petani pamakai air dalam
suatu daerah pelayanan irigasi yang dibentuk oleh petani pemakai air sendiri
secara demokratis, termasuk lembaga lokal pengelola irigasi.
24. Hak ulayat air adalah hak adat masyarakat
untuk memanfaatkan air dan sumber air untuk irigasi.
25. Hak guna air untuk irigasi adalah hak
untuk memperoleh dan memakai atau mengusahakan air dari sumber air untuk
kepentingan pertanian.
26. Hak guna pakai air untuk irigasi adalah
hak untuk memperoleh dan memakai air dari sumber air untuk kepentingan
pengusahaan pertanian.
27. Hak guna usaha air untuk irigasi hak untuk
memperoleh dan mengusahakan air dari sumber air untuk kepentingan pengusahaan
pertanian.
28. Komisi irigasi kabupaten/ kota adalah
lembaga koordinasi dan komunikasi antara wakil pemerintah kabupaten/ kota,
wakil perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah irigasi, dan wakil pengguna
jaringan pada kabupaten/ kota.
29. Komisi irigasi provinsi adalah lembaga
koordinasi dan komunikasi antara wakil pemerintah provinsi, wakil perkumpulan
petani pemakai air tingkat daerah irigasi, wakil pengguna jaringan irigasi pada
provinsi, dan wakil komisi irigasi kabupaten/ kota yang terkait.
30. Pengembangan jaringan irigasi adalah
pembangunan jaringan irigasi baru dan/ atau peningkatan jaringan irigasi yang
sudah ada.
31. Pembangunan jaringan irigasi adalah
seluruh kegiatan penyediaan jaringan irigasi diwiliyah tertentu yang belum ada
jaringan irigasinya.
32. Peningkatan jaringan irigasi adalah
kegiatan meningkatan fungsi dan kondisi jaringan irigasi yang sudah ada atau
kegiatan menambah luas areal pelayanan pada jaringan irigasi yang sudah ada
atau kegiatan yang menambah luas areal pelayanan pada jaringan irigasi yang
sudah ada dengan mempertimbangkan perubahan kondisi lingkungan daerah irigasi.
33. Pengelolaan jaringan irigasi adalah
kegiatan meliputi operasi, pemeliharaan, dan rehabilitasi jaringan irigasi di
daerah irigasi.
34. Operasi jaringan irigasi adalah upaya
pengaturan air irigasi dan pembuangannya, termasuk kegiatan membuka, menutup
pintu bangunan irigasi, menyusun rencana pembagian air, melaksanakan kalibrasi
pintu/ bangunan, mengumpulkan data, memantau, dan megevaulasi.
35. Pemeliharaan jaringan irigasi adalah
upaya menjaga dan mengamankan jaringan
irigasi agar selalu dapat berfungsi dengan baik guna memperlancar pelaksanaan
operasi dan mempertahankan kelestariannya.
36. Rehabilitasi jaringan irigasi adalah
kegiatan perbaikan jaringan irigasi guna mengembalikan fungsi dan pelayanan
irigasi seperti semula.
37. Pengelolaan aset irigasi adalah proses
manajemen yang terstruktur untuk perencanaan pemeliharaan dan pendanaan sistem
irigasi guna mencapai tingkat pelayanan yang ditetapkan dan berkelanjutan bagi
pemakai air irigasi dan pengguna jaringan irigasi dengan pembiayaan pengelolaan
aset irigasi seefesien mungkin.
38. Forum koordinasi daerah irigsi adalah sarana konsultasi dan komunikasi antara
perkumpulan petani pemakai air, petugas pemerintah, provinsi, dan kabupaten,
dan jaringan irigasi lainnya dalam rangka pengelolaan irigasi yang jaringannya
berfungsi multiguna pada suatu daerah irigasi.
39. Perkumpulan petani pemakai air/ keujruen
blang adalah lembaga kepengurusan air irigasi di Provinsi Aceh
40. Pemberdayaan keujruen blang upaya
penguatan dan penigkatan kemampuan perkumpulan petani pemakai air yang meliputi
aspek kelembagaan, teknis, dan pembiayaan dengan dasar keberpihakan kepada
petani melalui pembentukan, pelatihan, pendampingan dan menumbuhkembangkan
partisipasi.
41. Garis sepadan irigasi adalah batas
pengamanan bagi saluran dan atau bangunan irigasi dengan jarak tertentu
sepanjang saluran dan sekeliling bangunan.
42. Daerah sempadan irigasi adalah kawasan
sepanjang saluran dan sekeliling bangunan irigasi diluar jaringan irigasi yang
dibatasi oleh garis sempadan untuk mengamankan jaringan irigasi.
43. Pengamanan daerah sempadan irigasi adalah
upaya pengetahuan dan penertiban
terhadap pemamfaatan daerah irigasi.
44. Pengawasan daerah sempadan adalah upaya
memantau tindakan- tindakan yang terjadi didaerah sempadan.
45. Penyidik adalah pejabat polisi NKRI,
pejabat atau pegawai negeri sipil yang diberi tugas dan wewenang khusus oleh UU
melakukan penyidikan.
46. Pengamat irigasi adalah petugas irigasi
yang bertanggung jawab untuk mengelola areal irigasi seluas 5.000-7.500 Ha.
47. Juru irigasi adalah petugas irigasi yang
bertanggung jawab untuk mengelola areal irigasi seluas 750-1.500 Ha.
48. Penjaga pintu bendung adalah petugas
irigasi yang bertanggung jawab terhadap operasional pintu bendung, 1 (satu)
orang perbendung dapat ditambah bila bendung besar.
49. Penjaga pintu air adalah petugas irigasi
yang bertanggung jawab operasional bangunan sadap dan bangunan bagi, dimana
setiap per 3-5 pintu sepanjang 2-3 km.
Do this hack to drop 2lb of fat in 8 hours
BalasHapusWell over 160 thousand women and men are trying a easy and secret "water hack" to lose 2lbs each night as they sleep.
It is proven and works every time.
Here are the easy steps for this hack:
1) Go grab a clear glass and fill it half full
2) Now follow this proven hack
and you'll be 2lbs lighter the next day!
Istilah Dalam Irigasi (Bahan Kulyah Unmuha) - Buku Catatan Kulyah >>>>> Download Now
BalasHapus>>>>> Download Full
Istilah Dalam Irigasi (Bahan Kulyah Unmuha) - Buku Catatan Kulyah >>>>> Download LINK
>>>>> Download Now
Istilah Dalam Irigasi (Bahan Kulyah Unmuha) - Buku Catatan Kulyah >>>>> Download Full
>>>>> Download LINK YD